Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengacungi jempol kepada warganya lantaran kesigapan memantu korban bencana alam sebagai bentuk dukungan kepada sesama.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.