Tim Labfor dari Polda Jatim memutuskan menunda penyelidikan penyebab kebakaran di Malang Plaza yang terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 lalu. Ini alasannya.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.