Pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat banyak kegiatan pekerjaan berubah, dimana biasanya pekerjaan bisa dilakukan secara offline sekarang menjadi online.
KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.