Perwakilan manajemen Persebaya mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengunjungi korban pelemparan oleh oknum suporter tak bertanggung jawab.
Terdakwa pengedar narkotika sabu-sabu seberat 45 kilogram (kg) bernama Nasrun alias Agam divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.