Getuk Golan, sebuah desa di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo kelezatannya sudah tersohor. Bahkan saat Lebaran kemarin makanan tradisional ini jadi incaran.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.