Hasil peninjauan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Ganip Warsito melakukan peninjauan tempat karantina atau isolasi di Kota Surabaya.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.