Kedai Omah Tua di Jalan Maspati Gang V, Surabaya menawarkan sensasi berbeda, anda bisa minum kopi, baca buku, sekaligus menikmati suasana kampung jadul.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.