Aset Daerah, Pemkab Pasuruan Daftarkan Mangga Alpukat

Aset Daerah, Pemkab Pasuruan Daftarkan Mangga Alpukat - GenPI.co JATIM
Arsip foto - Peserta menunjukkan mangga alpukat saat festival mangga di Desa Oro Oro Ombo Kulon, Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendaftarkan mangga putar atau sebutan viralnya mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual dalam produk indikasi geografis.

Upaya Pemkab Pasuruan mendaftarkan mangga alpukat untuk menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan tersebut.

Pemkab Pasuruan ternyata tengah getol, mendaftarkan produk unggulannya agar mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual. Sebagaimana disampaikan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala.

BACA JUGA:  UMM Luncurkan Profeed, Makanan Praktis untuk Sapi

"Tiga produk unggulan, seperti kopi robusta Pasuruan, kopi arum langit dan mangga putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," katanya.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, pihaknya memang serius melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual di wilayahnya, termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan.

BACA JUGA:  Petani Gresik Sekarang Tak Perlu Khawatir Hama, Ada Solusinya

"Strategi yang kami terapkan Alhamdulillah bisa membuat mangga putar atau mangga alpukat viral beberapa waktu lalu," ujarnya.

Dia menjelaskan, mangga alpukat unik karena ditunjang branding yang baik, mulai kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah untuk mencatatkan mangga alpukat sebagai produk indikasi geografis.

BACA JUGA:  Wabup Sugirah Terpilih DPC HKTI Banyuwangi, Ingin Petani Makmur

"Kami telah merasakan manfaat dari produk kopi robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis," tukasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya