DKPP Surabaya Punya Cara Jempolan, Maksimalkan Lahan Tanaman

DKPP Surabaya Punya Cara Jempolan, Maksimalkan Lahan Tanaman - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti saat memetik jagung disalah satu lahan BTKD di Kota Surabaya, Minggu (22/1/2022). (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Sebanyak 18 lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) yang tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya, saat ini ditanami sejumlah tanaman pangan untuk memperkuat ketahanan pangan.

"Kami memanfaatkan lahan BTKD untuk menyejahterakan warga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Pahlawan. Kami mendampingi warga Surabaya untuk mengelola lahan BTKD yang ditanami tanaman pangan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Minggu (23/1) kemarin.

Lanjutnya, lahan tersebut ditanami tanaman pangan seperti ketela pohon dan tanaman pangan lainnya. Termasuk tanaman hortikultura seperti sayur, tomat, terong, cabai dan lainnya.

BACA JUGA:  Petani Magetan ini Sukses Budi Daya Bunga Matahari, Indahnya

Lahan BTKD tersebut ternyata tdak hanya ditanami tanaman pangan saja, melainkan juga digunakan warga untuk budi daya ikan, seperti yang ada di BTKD di Kantor Kelurahan Jambangan yang tengah panen lele.
tu (22/1).

"Kami panen lele di Kelurahan Jambangan. Kebetulan di tempat itu, pihak kelurahan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan budidaya ikan lele. Kami panen ikan sekitar 1 kwintal di Kelurahan Jambangan," ujarnya.

Hasil panen ikan lele itu dibagikan kepada warga di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), lansia, dan keluarga yang memiliki anak stunting.

BACA JUGA:  Pemkab Lamongan Tanam Bambu, Manfaatnya Luar Biasa

Lanjut dia, sebagian dijual untuk tambahan para petani, karena pengelolaannya melibatkan kelompok tani satu padu.

"Jadi, kami terus mendorong warga untuk ikut serta memaksimalkan lahan BTKD demi penguatan ketahanan pangan," katanya.

BACA JUGA:  Warga Surabaya Budi Daya Ikan di Bozem, Eri Cahyadi Mendukung

Sementara itu ke-18 lahan BTKD yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan itu adalah, BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya