Pemkab Trenggalek Getol Tanam Pohon, Jaga Lingkungan, Lihat ini

Pemkab Trenggalek Getol Tanam Pohon, Jaga Lingkungan, Lihat ini - GenPI.co JATIM
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin bersama jajaran forkopimda atau tiga pilar Trenggalek simbolis melakukan tanam yang menandai gerakan aksi tanam 100 ribu bibit pohon di sekitar objek wisata Banyu Lumut, Tugu, Trenggalek, Jumat (28/1/2022) (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menanam lebih dari 100 ribu bibit pohon aneka jenis untuk ditanam di sekitar objek wisata Banyu Lumut yang lokasinya di Desa Tegaran, Kabupaten Trenggalek pada Jumat (28/1) kemarin.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memimpin langsung penanaman tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat serta kelompok pecinta lingkungan dan siswa sekolah.

"Penanaman bertajuk ‘sejuta pohon’ itu sekaligus upaya melestarikan lingkungan sehat kepada generasi penerus. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati tentang kompensasi gas karbon," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

BACA JUGA:  Pemkab Banyuwangi Siap Bawa Pertanian Naik Kelas, Lihat Buktinya

Nah, kontribusi itu bentuk komitmen masyarakat Trenggalek terhadap upaya pelestarian lingkungan. Selain juga bentuk dukungan terhadap program nasional dalam menyediakan kompenasasi emisi karbon melalui kegiatan penghijauan di daerah.

“Tanpa kita sadari aktivitas yang dilakukan setiap orang, ternyata menghasilkan gas karbon yang bila tidak dikendalikan akan berpengaruh pada keberlangsungan bumi karena ancaman kerusakan alam. Jadi tujuannya tentunya menyelamatkan alam untuk generasi penerus," katanya.

BACA JUGA:  Industri Kreatif di Kota Malang Tumbuh Subur, ini Buktinya

Arifin berharap, untuk jangka panjangnya, Kabupaten Trenggalek menjadi 'Kota Hijau'.

"Kami memang menargetkan Trenggalek menuju kota hijau. Mengukur indikator kinerja Kabupaten Trenggalek, yang salah satunya adalah kota hijau tersebut. Di dalam-nya termasuk diatur ruang terbuka hijau. Terus kadar oksigen ditingkatkan, salah satu langkahnya dengan memberlakukan penanaman pohon," paparnya.

BACA JUGA:  Tanaman Puring Kediri Naik Kelas, Kini Mendunia

Arifin menambahkan selain masyarakat umum, dalam surat edaran itu juga diatur secara spesifik jumlah yang harus ditanam oleh kalangan aparatur sipil negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya