Pemkab Madiun Terapkan Pola TPOKJ Buat Petani Kakao, Lebih Untung

Pemkab Madiun Terapkan Pola TPOKJ Buat Petani Kakao, Lebih Untung - GenPI.co JATIM
Salah satu pekerja di BUMDes Rumah Cokelat Bodag di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jatim sedang mengolah kakao menjadi cokelat batangan untuk meningkatkan nilai jual. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Madiun)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendorong petani kakao di sana menerapkan pola Tanam Petik Olah Kemas Jual (TPOKJ) untuk meningkatkan nilai jual produk.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan selama ini masih ada petani kakao yang belum menerapkan pola TPOKJ.

Dia melanjutkan, selama ini pola pengelolahan kakao di sana masih sederhana, yakni petani menjual hasil panennya dalam bentuk mentah.

BACA JUGA:  Tanaman Anggrek Jadi Peluang Hasilkan Cuan, UMM Buka Kelas Bisnis

"Seiring peningkatan produksi maka penanaman kakao untuk diolah menjadi cokelat sudah di jalankan bersama dan seimbang," ujar Bupati Madiun, Rabu (16/2) yang lalu.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Madiun bersama BUMDes Rumah Cokelat di Desa Bodag, Kecamatan Kare siap menampun dan mengolah hasil panen kakao di wilayahnya.

BACA JUGA:  Produksi Padi Bojonegoro Meningkat, Petani Ikut Senang

Harapannya, melalui Rumah Cokelat Bodag, kakao hasil panen petani bisa diolah menjadi minuman cokelat dan cokelat batangan yang kemudian dikemas dan dijual.

Sementara itu, data Dinas Pertanian setempat mencatat luas wilayah budi daya kakao mencapai 4.363 hektare dengan sentra terluas di Kecamatan Kare dan Dangangan.

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Alokasikan Pupuk, Petani Tak Perlu Khawatir

Produksi kakao di Kabupaten Madiun pada tahun 2020 mencapai 642 ton. Jumlah tersebut naik di tahun 2021 ini yang mencapai 652 ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya