Pakar: Asuransi Pertanian Masyarakat Masih Minim

Pakar: Asuransi Pertanian Masyarakat Masih Minim - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Seorang petani memanen padi pada lahan tadah hujan, di Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, Riau. (Foto: Antara)

"Pertama, terkait dengan premi asuransi, siapa yang akan membayar premi tersebut. Karena berhubungan dengan siapa yang berhak menerima manfaat atau klaim dari asuransi pertanian," imbuhnya. 

Budaya di Indonesia terbagi dalam dua kategori, yakni buruh tani, dan pemilik lahan. Pada posisi tersebut siapa yang harus membayar premi. 

"Apakah si buruh tani itu harus membayar atau cukup si pemilik lahan saja yang membayar," ungkapnya. 

Menurutnya ini harus dipecahkan masalahnya. Kalaupun cukup pemilik lahan saja yang membayarkan premi, apakah pemilik lahan tersebut yang berhak atas klaim atau manfaat dari asuransi. 

Sementara, ketika terjadi kegagalan panen yang merasakan dampaknya tidak hanya si pemilik lahan, tapi juga buruh tani.

Masalah kedua terkait sosialisasi. Menurutnya ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi secara umum.

Ia mengatakan, negara maju berbeda dengan negara berkembang. Di negara maju tingkat kesadaran berasuransi tinggi. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, tentunya memiliki kesadaran asuransi yang tidak lebih tinggi. 

Ketiga, soal klaim asuransi. Surya mengatakan, seringkali nasabah pemegang polis kesulitan dalam mengakses klaim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya