Simak Cara Pemkot Malang Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Simak Cara Pemkot Malang Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian - GenPI.co JATIM
Wali Kota, Drs. H. Sutiaji bersama Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji meninjau lokasi urban farming. Foto: Laman Pemkot Malang

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang melalui beberapa instansi fokus mencegah lahan pertanian yang ada saat ini beralih fungsi.

Misalnya memberikan alat dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis, kontinuitas air, dan bibit padi berkualitas.

BACA JUGA: Bahan-bahan ini Bisa Kalian Jadikan Pot di Rumah, Yuk Simak!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian.

Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, mengatakan, sektor ketahanan pangan dan pertanian jadi salah satu fokus dalam pembangunan sebuah wilayah.

“Dispangtan melaksanakan visi dan misi tersebut dengan meningkatkan daya beli terhadap komoditas pangan dan non-pangan. Rencana strategis (renstra) Dispangtan tahun 2018-2023 adalah peningkatan ketahanan pangan, perikanan, pertanian, peternakan dan kesehatan hewan, serta pelayanan kesekretariatan,” kata Sri Winarni mengutip dari laman Pemkot Malang.

Terkait problem sektor pertanian di Kota Malang, Sri Winarni akan meningkatkan pelatihan SDM.

“Dispangtan berkomitmen untuk melakukan pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan kepada petani dan kelompok tani untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya