Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

07 Maret 2021 23:00

Jatim.GenPI.co - Industri pengolahan tembakau di Jawa Timur masih menyumbang pemasukan cukup banyak bagi negara. 

Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menyebut, dari hasil cukai memasok Rp 104,56 triliun atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai tembakau secara nasional. 

BACA JUGA: Mantap! 300 Pelaku UMKM Bangkalan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Pun dengan pekerja, menurut data Dirjen Bea Cukai, di Jawa Timur terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau dengan lebih dari 80 ribu tenaga kerja.

Industri pengolahan tembakau Jatim juga menyumbang devisa melalui net ekspor yang surplus. Selama tahun 2017-2019 net ekspor Jatim berada dikisaran nilai USD 227,36 juta sampai USD 243,89 juta.

Jatim juga menempati urutan pertama penghasil tembakau. Tahun 2019 provinsi ini menghasilkan 132.648 ton tembakau, dan menempati urutan pertama penghasil tembakau nasional, disusul Jateng, NTB, dan Jabar. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, wilayahnya punya potensi untuk pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). 

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau. 

“Jika dilihat dari jumlah perusahaan industri rokok dan temuan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai, maka daerah yang potensial untuk pembentukan KIHT di Jawa Timur antara lain adalah Pamekasan, Pasuruan, dan Malang,” ujar Drajat dikutip dari situs resmi Disperindag Jatim. 

Drajat menambahkan bahwa pembentukan KIHT di wilayah Jawa Timur selain dapat menciptakan lapangan pekerjaan, juga dapat mempermudah pengawasan.

"Dari aspek legal, KIHT diupayakan untuk mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," imbuhnya.

Drajat menyampaikan bahwa pembangunan KIHT sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta program Ibu Gubernur Jatim yakni Jatim Bangkit. 

KIHT, kata dia, diperuntukkan untuk mendukung IKM/UKM yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia.

BACA JUGA: Penyuka Pedas! Harga Cabai Segera Berangsur Normal

“Segera kita lakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas kabupaten/kota yang membidangi perindustrian, perdagangan, perkebunan serta instansi terkait untuk membahas rencana pembentukan KIHT," katanya. 

"Dan penekanan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM