Mantap! 300 Pelaku UMKM Bangkalan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Mantap! 300 Pelaku UMKM Bangkalan Dapat Sertifikat Tanah Gratis - GenPI.co JATIM
Wakil Bupati Bangkalan M Mohni menyerahkan sertifikat kepada peserta pelatihan peningkatan kapasitan para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (foto: ANTARA/Abd Aziz)

GenPI.co - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan, pemkab menggratiskan biaya penerbitan 300 sertifikat tanah di tahun 2021.

Tujuan Pemkab Bangkalan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan Iskandar Ahadiyat mengatakan selain membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Harga Cabai Rawit di Jember Makin Pedas!

Cara ini juga dalam ranka menertibkan administrasi kepemilikan lahan dan usaha para pelaku usaha mikro di wilayah itu.

"Melalui bantuan sertifikasi lahan usaha milik pelaku usaha mikro yang ada di Bangkalan ini, kami berharap geliat ekonomi di bidang usaha mikro akan lebih baik. Sebab, jika pelaku usaha memiliki legalitas lahan yang ditempati usahanya, itu kan bisa dijadikan agunan untuk menambah modal usaha mereka," katanya, menjelaskan.

Selama ini Iskandar banyak mendengarkan keluhan kekurangan modal usaha, akibat omzet penjualan mereka yang turun, karena pandemi Covid-19.

"Maka, bantuan penerbitan sertifikat lahan usaha gratis kami lakukan, dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD Pemkab Bangkalan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya