Tarif Galangan Kapal Naik Agustus, 9 Tahun Tarif Belum Naik

20 Mei 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) sepakat menaikkan tarif layanan galangan kapal.

Kenaikan tarif tersebut berlaku pada Agustus 2021 nanti.

BACA JUGA: Laris Manis, 2 Program PLN Selama Ramadan Diserbu Pelanggan
 
"Naiknya 30 persen," ujar Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami di Surabaya, Rabu (19/5) kemarin.

Menurut dia, tarif layanan galangan kapal belum pernah naik selama 9 tahun terakhir atau sejak 2021.

Salah satu alasannya mendukung program Tol Laut Presiden Jokowi.

Lanjut dia, jika tarif galangan kapal naik maka dikhawatirkan berdampak pada naiknya biaya logistik.

Padahal di sisi lain pemerintah sedang menggalakkan program tol laut.

Dia menyebutkan, angka kenaikan 30 persen tarif layanan galangan kapal belum sebanding dengan kenaikan komponen penunjang lain.

Sebut saja seperti, biasa sumber daya manusia, biaya listrik, spare part kapal yang harus impor, hingga biaya sewa lahan.

"Kalau dihitung sebenarnya kenaikan ideal 60 persen sesuai permintaan pengusaha, tapi masih kami proteksi menjadi 30 persen karena mendukung industri pelayaran nasional," ucap dia.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal, karena industri pelayaran nasional sangat tergantung.

"Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal. Apalagi setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking," katanya.

Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono menyampaikan galangan kapal adalah ujung tombak dari industri maritim dan keselamatan pelayaran sehingga harus tetap eksis keberadaannya.

Oleh sebab itu menjaga keberadaan galangan kapal tetap eksis merupakan bagian dari industri maritim.

Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada galangan kapal.

BACA JUGA: Kisah Dokter asal Surabaya yang Sukses Bangun Bisnis Cemilan Ayam

"Menaikkan tarif adalah salah satu hal penting untuk menjaga keberadaan industri galangan kapal. Lalu, memberikan intensif, hingga bunga bank rendah karena merupakan industri strategis yang padat karya, padat modal serta padat teknologi," tuturnya.

"Dengan adanya kenaikan tarif diharapkan galangan bisa sehat sehingga mampu melayani industri pelayaran lebih baik, dan memberikan pelayanan mutu prima," kata Momon menambahkan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM