KEK Singhasari Dapat Target Tak Main-main Dari Sandiaga Uno

23 Mei 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menargetkan total investasi yang akan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari Rp 1 Triliun.

Target tersebut pada periode 2023-2024, Sandiaga mengatakan. Untuk menarik investasi, pemerintah menyiapkan beberapa rencana.

BACA JUGA: Warga Blitar Tak Perlu Khawatir, Stok Elpiji Aman

Salah satunya melakukan kolaborasi pada sektor ekonomi kreatif.

"Target Rp1 triliun pada 2023-2024 bisa diinvestasikan di KEK Singhasari. Tantangan saya terima, mudah-mudahan dengan kolaborasi, hal ini bisa kita wujudkan," kata Sandiaga saat meninjau KEK Singhasari di Kabupaten Malang, Sabtu (23/5).

Lanjut Menparekraf, Sandiaga Uno, cara untuk menawarkan potensi unggulan dengan melakukan virtual road show.

Sandiaga menambahkan setelah melakukan virtual road show tersebut, juga akan disiapkan memo investasi untuk menjaring investor.

Nantinya, proses tersebut akan dilakukan bersama dengan Satgas Percepatan Investasi yang dikepalai Menteri Investasi.

"Kami akan mengakselerasi (agar investasi cepat masuk). Salah satunya dengan virtual road show yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan," ujar Sandiaga.

Virtual road show untuk menawarkan potensi KEK Singhasari dilakukan pada 10 perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.

Hal itu dipilih karena perusahaan tersebut sudah memahami karakteristik investasi di dalam negeri. Harapannya investasi bisa dilakukan segera di KEK Singhasari.

Sandiaga juga melirik potensi dua perusahaan dalam negeri yang baru saja merger, yakno Gojek dan Tokopedia.

Raksasa teknologi tersebut diharapkan bisa dihadirkan di KEK Singhasari.

Dia meyakini KEK Singhasari bisa menjadi Silicon Valley dari Indonesia yang mampu melahirkan produk-produk unggulan dan SDM unggul.

"KEK Singhasari ini dekat dengan ekosistem ekonomi digital yang sudah ada di wilayah Malang dan sekitarnya," kata Sandiaga.

BACA JUGA: Warga Surabaya Belum Semua Tersambung Gas, Legislator Bilang ini

KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus pertama bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019. Kawasan tersebut mencakup wilayah seluas 120,3 hektare.

Pengembangan KEK Singhasari nantinya akan meliputi dua zona, yakni pariwisata dan pengembangan teknologi. Di kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM