Niat Baik Pemkot Kediri di Balik Pemberian Hak Paten Merek Gratis

30 Mei 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri berkomitmen memberikan kemudahan hak paten merek kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tanto Wijohari menilai hak paten merek ini penting untuk melindungi produk UMKM tidak dipalsukan. 

BACA JUGA: Tenaga Kerja, Lokasi Siap, Bupati: Smelter Freeport di Gresik

"Dalam kurun tujuh tahun terakhir secara konsisten memberikan bantuan fasilitasi pengurusan hak merek secara gratis, bagi pelaku UMKM," ujarnya, Sabtu (29/5). 

Tanto mengaku juga tengah berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk pelaku UMKM bisa merambah ekspor. 

Kamar Dagang dan Industri Kota Kediri dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri telah digandeng demi memberi jalan mudah UMKM memperluas pasar. 

"Kami terus mendorong produk UMKM untuk go international. Tahun ini, kami akan menjalin kerja sama dengan Export Center Surabaya," ujar Plt Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tintawati.

Sejauh ini sudah ada sedikitnya 170 produk UMKM dari Kota Kediri yang dinilia layak untuk ekspor. 

BACA JUGA: Bank Jatim Dikorupsi Karyawannya Sendiri Hingga Rp 170 Miliar

Seratusan produk UMKM tersebut sudah dikurasi, dan diharapkan bisa menembus pasar luar negeri dalam beberapa tahun ke depan. 

Salah satu yang sudah ekspor yakni sambal pecel Mbak Ti. Pemiliknya, Budi Handayani menyebut bumbu pecel produksinya telah mendistribusikan jumlah produkinya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM