BPS Madiun Catat Tren Positif Hotel, Simak

04 Juni 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat tingkat hunian kamar atau okupansi pada triwulan pertama tercatat 38,97 persen.

"Dari tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel, baik berbintang maupun nonbintang di Kota Madiun, setiap malamnya sebanyak 38,97 persen kamar terjual selama bulan Januari-Maret 2021," ujar Kepala BPS Kota Madiun Dwi Yuhenny dalam keterangannya secara virtual di Madiun, Rabu (2/6) kemarin.

BACA JUGA: Lamongan Kembangkan Sapi Rendah Lemak Asal Belgia

Menurutnya, tren tingkat hunian hotel di Kota Madiun dalam tiga bulan awal 2021 mengalami peningkatan.

Dimana sesuai data, pada Januari 2021 tercatat tingkat hunian mencapai 31,46 persen, Februari 40 persen, dan Maret 45,28 persen.

Nah, jika dilihat dari komposisi hotel berbintang dan non-bintang, tingkat hunian kamar hotel berbintang lebih tinggi dari pada yang non-bintang dalam triwulan awal 2021.

Yakni mencapai 51,47 persen untuk kamar hotel berbintang dan 22,27 kamar hotel non-bintang.

Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Kota Madiun pada bulan Januari-Maret 2021 mencapai 1,60 hari dan hotel non-bintang mencapai 1,28 hari.

"Dari data tersebut bisa diambil kesimpulan tamu lebih lama menginap di hotel berbintang dibandingkan hotel non-bitang selama berkunjung di Kota Madiun," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari komposisi tamu pengunjung hotel di Kota Madiun tersebut didominasi oleh tamu domestik yang mencapai 99,64 persen dan tamu asing hanya 0,36 persen.

Dwi Yuhenny mengatakan tingkat penghunian kamar merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi di suatu daerah.

Jika tingkat hunian kamar besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.

BACA JUGA: Satgas Pangan Jatim Sidak ke Agen, Anehnya Harga Kedelai Turun

Ia menambahkan pihaknya baru pertama kali merilis data tingkat peghunian kamar hotel Kota Madiun bersamaan dengan rilis IHK bulan Mei 2021.

"Ini merupakan perdana, ya. Kami menyertakan data tingkat hunian kamar hotel dalam rilis IHK. Tujuannya untuk mendorong Kota Madiun meningkatkan sektor pariwisata dan mendongkrak perekonomian daerah," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM