Giliran Aprindo Jatim yang Teriakkan Keberatan Syarat Tes PCR

22 Juni 2021 15:30

Jatim.GenPI.co - Keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengeluarkan surat edaran wajib tes PCR karyawan atau pegawai masuk wilayahnya, terus menuai penolakan. 

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. 

BACA JUGA: Disperindag Jatim Yakin Tren Pasar Kopi Semakin Terbuka Lebar

"Aturan ini justru bisa memperlambat percepatan dan pemulihan ekonomi, khususnya di Surabaya," ujar Koordinator Wilayah Timur 1 Aprindo Jawa Timur, April Wahyu Widarti, Senin (21/6). 

Keberatan Aprindo ini bukan tanpa alasan. Dengan jumlah pekerja di Jatim sekitar 35 ribu yang masuk ke Surabaya tentu akan menimbulkan pengeluaran lebih baik bagi karyawan maupun pengusaha. 

"Sedangkan kenaikan cost jika tidak disertai kenaikan sales atau penjualan dampaknya pasti minus," kata dia. 

Bila itu terjadi, perusahaan akan tambah merugi di situasi ekonomi yang belum pulih. 

Dirinya berharap Pemkot Surabaya mengkaji ulang kebijakan tersebut. 

Kalaupun tetap ada, kata dia, setidaknya ada pegadaan pos cek tes usap gratis yang bisa diakses pekerja, khususnya retailer.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Penyekatan Suramadu Tetap Jalan Terus

"Ritel lokal saat ini di wilayah Jatim beberapa sudah ada yang berhenti operasi, karena terkendala biaya operasional, jadi diharapkan tidak menambah beban tersebut," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau hasil tes usap PCR karyawan atau pegawai 3x24 jam. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM