Mengurus UMKM di Kediri Tinggal Klik, Mudah!

17 Juli 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri mempermudah layanan klinik usaha mikro lewat daring sebagai bentuk dukungan menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo mengatakan, pengalihan layanan sudah berlangsung sejak awal PPKM darurat.

BACA JUGA: Turun Drastis, Pedagang Hewan Kurban Hanya Bisa Meratapi Nasib

"Sejak 3 Juli pengalihan layanan klinik usaha mikro kami ganti ke daring. Hal ini kita lakukan dengan diberlakukannya PPKM darurat se-Jawa dan Bali yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas keluar rumah," katanya, Jumat (16/7) kemarin.

"Klinik Usaha Mikro saat ini melayani pendaftaran UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB-IUMK), dan fasilitasi foto produk UMKM. Semua bisa diakses melalui online tanpa harus datang ke kantor," lanjut dia.

Nah, bagi warga yang ingin mendaftarkan UMKM-nya bisa mengakses https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri.

Bagi yang ingin membuat nomor induk berusaha (NIB-IUMK) bisa mengakses https://bit.ly/FormNIBKotaKediri. Sedangkan untuk layanan fasilitasi foto produk UMKM bisa mengakses https://bit.ly/FormFotoProdukUKMKotaKediri.

"Ada tiga tautan yang bisa diakses online tergantung kebutuhannya apa. Untuk ke depannya layanan daring ini akan terus lakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus izin untuk usahanya. Jadi layanan ini untuk seterusnya tidak berhenti walaupun kebijakan PPKM darurat ini berakhir," kata dia.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Satria Sani menjelaskan, layanan daring memudahkan masyarakat untuk mengurus usaha mikro tanpa harus datang ke kantor.

BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Kerek Permintaan Elpiji Selama PPKM Darurat

"Jadi nanti pelaku usaha hanya tinggal mengisi formulir yang tersedia di masing-masing tautan tergantung apa yang mereka akan akses. Para pelaku usaha ini akan lebih mudah untuk mengurus keperluan usaha mereka tanpa harus datang ke kantor," kata Satria.

Ia menambahkan, informasi pengalihan layanan daring juga sudah dipublikasikan di media sosial. Harapannya masyrakat tidak khawatir untuk memanfaatkannya, karena data juga sudah terekam. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM