Merosot Tajam, Daop 7 Madiun Sepi Penumpang Selama PPKM Darurat

22 Juli 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Sejumlah stasiun di wilayah Daop 7 Madiun sepi. Jumlah penumpang merosot tajam. 

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat penumpang turun drastis hingga 90 persen.

BACA JUGA:  Daop 7 Madiun Perpanjang Program vaksinasi Covid-19 Gratis

"Penurunannya jika diakumulasi selama 18 hari sekitar 90 persen dibandingkan dengan sebelum PPKM darurat," ujarnya, Rabu (21/7).

Selama penerapan PPKM Darurat, jumlah penumpang yang datang dan pergi di Daop 7 Madiun rata-rata berjumlah 1.060 orang.

Jauh dari angka sebelum PPKM Darurat yang rata-rata bisa mencapai 11.614 orang per hari.

Penurunan tersebut disebabkan karena penerapan pengetatan syarat perjalanan selama penerapan pembatasan. 

Kemenhub telah mengeluarkan SE Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021. Dalam Se tersebut diatur syarat perjalanan untuk penumpang kereta api jarak jauh. 

PT KAI memberlakukan syarat bisa menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama untuk keberangkatan mulai 5-20 Juli, yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021.

Selain itu, juga diharukan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam, atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

BACA JUGA: Samosa Isi Daging Kambing, Tanpa Penyedap Rasa, Sehat dan Enak

Sedangkan untuk calon penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Pun dengan penumpang di bawah 5 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau antigen.

Kemudian, calon penumpang juga harus sehat, tidak flu, batuk dan suhu di bawah 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM