Masuk Mal Harus Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19, Nanti Dulu...

31 Juli 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Munculnya wacana pengunjung mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinansi Covid-19 menuai pro dan kontra. 

Penolakan terjadi oleh sejumlah pelaku usaha di pusat perbelanjaan. 

BACA JUGA: Program Bantuan Usaha Lumajang Tahap 4 Dibuka, Berikut Syaratnya

Legal Manager Pusat Grosir Surabaya sekaligus pelaku usaha di pusat perbelanjaan Dedy Prasetyo menilai, syarat tersebut seolah-olah menyematkan pusat perbelanjaan sebagai pusat klaster Covid-19. 

"Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran Covid-19," ujarnya, Kamis (29/7). 

Menurutnya, syarat itu bisa saja diterapkan, asalkan merata. Tidak hanya pusat perbelanjaan saja. 

"Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya.

Selama ini, kata dia, pusat perbelanjaan di pusat perbelanjaan sudah sangat ketat. Lebih ketat dibanding pasar tradisional bahkan. 

Semua fasilitas protokol kesehatan (prokes) telah tersedia dengan baik, mulai tempat cuci tangan atau handsanitezer, hingga pengecekan suhu tubuh. 

Dedy juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi di salah satu media.

BACA JUGA: 23 Ribu Warga Surabaya Telah Divaksin Selama 2 Hari 

"Pak Sutandi kok setuju kalau ada usulan aturan masuk tunjukkan bukti vaksin. Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 saat penerapan PPKM. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM