Mengejutkan! Tagihan Listrik di Ngawi Turun

15 Agustus 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Ngawi mencatat penerapan PPKM selama Juli hingga Agustus 2021 secara signifikan telah menurunkan jumlah tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU).

Menurunnya tagihan listrik itu menyusul kebijakan pemadaman lampu kota selama PPKM.

BACA JUGA: Urban Farming, Mengentaskan Pengangguran Kota Pahlawan

Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Widya Decky Hariyanto mengatakan selama bulan Juni 2021 sebelum masa PPKM, tercatat jumlah tagihan PJU di Ngawi mencapai Rp 1,491 miliar.

"Sedangkan selama bulan Juli hingga awal Agustus 2021 saat diberlakukan PPKM, baik PPKM darurat maupun Level 4, tercatat tagihan PJU mencapai Rp 1,470 miliar atau menurun sekitar Rp 20,8 juta," ujar Widya Decky Hariyanto di Ngawi, Sabtu (14/8).

Menurutnya, penurunan tagihan tersebut disumbang dari kebijakan pemadaman PJU di sejumlah titik di wilayah Ngawi setiap malam mulai pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Sudah Panen, Omzet Ekspor Porang Miliaran!

Pemadaman PJU itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga saat PPKM berlangsung.

Dia menjelaskan, pemadaman PJU itu dilakukan di sejumlah fasilitas umum, seperti kawasan Alun-Alun Ngawi, jalan protokol, dan di tujuh titik kecamatan Ngawi mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM