Jatim.GenPI.co - Rencana kenaikan cukai rokok dinilai mengancam keberlangsungan pedagang dan koperasi ritel.
Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sriyadi Purnomo menyebutkan, ada banyak dampak yang ditimbulkan dari kenaikan cukai rokoi tersebut.
BACA JUGA: Intip Peluang Usaha Melalui Budi Daya Maggot di Tengah Pandemi
"Ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih rokok berdasarkan pertimbangan harga," ujarnya, Senin (23/8).
Beralihnya konsumen ini juga akan membawa dampak pada maraknya kemunculan rokok ilegal. Sebab, harganya yang lebih murah.
Otomatis, itu juga akan berdampak pada konsumen ritel yang beralih. Akibatnya omzet juga ikut berkurang.
Sriyadi berharap, pemerintah mempertimbangkan matang rencana kenaikan cukai rokok tersebut.
Karena, menurutnya, selain pengusaha ritel dampat kenaikann cukai akan berimbas pada pekerja tembakau.
Ia mengusulkan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) juga dapat dirasakan para pekerja tembakau.
"Misalnya, dengan memberdayakan para suami-suami dari istri pekerja tembakau yang terdampak atau terkena PHK bisa mendapatkan pelatihan atau bantuan modal di bidang peternakan, pertanian," bebernya.
Salah satu pemilik toko ritel, Trihadi Prabowo mengakui, saat ini mulai marak kembali penjualan rokok ilegal.
BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka
Trihadi berharap pemerintah lebih fokus menertibkan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai hasil tembakau.
"Biasanya konsumen cari alternatif lainnya, bisa ke rokok ilegal yang pasti lebih murah. Harga barang naik, gaji atau UMR segitu-gitu saja, pastinya akan memengaruhi pendapatan penjualan kami," kata Bowo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News