Kawasan Industri Hasil Tembakau Siap Dibangun di Pamekasan

01 April 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Pemkasan berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Lahan seluas 2,5 hektar disiapkan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. 

Pembangunan KIHT ini nanti diprediksi akan menhabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar. 

BACA JUGA: Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan, pembangunan KIHT ini untuk menyerap tembakau dari petani, serta pekerja. 

Selain itu, kata dia, pembangunan KIHT ini untuk menekan rokok ilegal. Mengingat sampai sat ini masih banyak produksi rokok ilegal atau tanpa cukai. 

Pemkab ingin produsen rokok ilegal ini mendapatkan pembinaan. 

"Ini juga dalam rangka pembinaan terintegratif antara pemerintah dan pelaku industri tembakau di Pamekasan," imbuhnya. 

Ahmad menjelaskan, KIHT nanti menjadi tempat berkumpul semua pelaku usaha tembakau dan rokok di Pamekasan. 

BACA JUGA: Berbahagialah UMKM, Bank Syariah Dukung Penuh Industri Halal

"Mereka bisa saling berkoordinasi, saling melengkapi dan saling membantu, sehingga diharapkan bisa menguntungkan semua pihak," tegasnya. 

Pemkab Pamekasan sendiri tahun ini mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DHBCTH) sebesar Rp 64,5 miliar, dan Rp 13 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur dasar KIHT. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM