Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tembakau (Foto: Komunitaskretek.or.id)

Jatim.GenPI.co - Industri pengolahan tembakau di Jawa Timur masih menyumbang pemasukan cukup banyak bagi negara. 

Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menyebut, dari hasil cukai memasok Rp 104,56 triliun atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai tembakau secara nasional. 

BACA JUGA: Mantap! 300 Pelaku UMKM Bangkalan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Pun dengan pekerja, menurut data Dirjen Bea Cukai, di Jawa Timur terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau dengan lebih dari 80 ribu tenaga kerja.

Industri pengolahan tembakau Jatim juga menyumbang devisa melalui net ekspor yang surplus. Selama tahun 2017-2019 net ekspor Jatim berada dikisaran nilai USD 227,36 juta sampai USD 243,89 juta.

Jatim juga menempati urutan pertama penghasil tembakau. Tahun 2019 provinsi ini menghasilkan 132.648 ton tembakau, dan menempati urutan pertama penghasil tembakau nasional, disusul Jateng, NTB, dan Jabar. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, wilayahnya punya potensi untuk pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). 

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya