Keren Cak! 1 Lagi Rumah Rehabilitasi Narkoba DIresmikan di Jember

11 April 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Habilis Rehabilitation Centre (HRC) resmi dioperasionalkan di Jember, Sabtu (10/4). 

Tempat ini akan menjadi rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. 

BACA JUGA: Inspiratif, Anak-Anak Luar Biasa Dirikan Kedai Suli di Jember

"Kehadiran HRC menjadi jawaban keresahan masyarakat atas semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan adiktif gawai di Jember," ujar Direktur HRC M. Arif Ibra, Sabtu (10/4).

HRC merupakan lembaga sosial yang berkosentrasi terhadap korban penyalahgunaan napza dan adiktif di Jember. 

"Cita-cita besar HRC dan menjadi mimpi kami bahwa ke depan Kabupaten Jember sebagai kota bebas napza, sehingga perlu dukungan semua pihak," tegasnya.

Ketua Yayasan Habilis Indonesia Arief menambahkan, Kabupaten Jember merupakan pusat distribusi narkoba cukup tinggi. 

Dalam 3 bulan terakhir sebanyak 55 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang terekam. "Sehingga perlu HRC untuk merehabilitasi korban napza," katanya. 

HRS telah bekerjasama dengan Kemensos untuk merehabilitasi korban obat-obatan terlarang. 

"Mereka yang kategori pengguna narkoba merupakan korban, sedangkan mereka yang menjadi pengedar narkoba akan diproses hukum. Jadi yang akan direhabilitasi mereka sebagai pengguna narkoba," imbuhnya. 

Ke depan, kata dia, Yayasan Habilis Indonesia akan berfokus pada kegiatan rehabilitasi sosial para pecandu narkoba, dan kegiatan sosial kemanusiaan.  

BACA JUGA: Akhirnya, PTM di Jember Mulai Dilakukan, Masih Bertahap

Sejauh ini banyak dari pemakai narkoba yang dijadikan sebagai pelaku dan tidak mendapatkan rehabilitasi secara mental yang baik. 

Karenanya sebisa mungkin untuk kembali menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM