Anak Kucing Hutan Tersesat Masuk Kampung di Kediri, Lucu Banget

15 April 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Seekor anak kucing hutan jenis Prionailurus bengalensis tersesat masuk perkampungan warga di Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Info soal adanya kucing hutan masuk ke perkampungan itu sebenarnya tidak banyak diketahui warga, jika Solikhin, warga Desa Dusun Tanjung Anon, Desa Tunge ini yang menemukannya.

BACA JUGA: Gotong Royong Bupati Jember dan Warga Bersihkan Alun-alun, Mantap

Awal mulanya, Solikhin mendengar suara anak kucing mengeong di dapurnya. Ia mengira anak kucing itu merupakan anak kucing biasa.

Lalu ia memanggil keponakannya Galih Fatoni untuk menangkap dan mengevakuasi dari rumah.

Nah, dari Galih Fatono ini, Solikhin akhirnya tahu bahwa anak kucing tersebut adalah jenis satwa liar yang dilindungi karena terancam punah.

Kesadaran akan perlindungan satwa mendorong naluri Galih untuk menghubungi Lembaga Edukasi Cakra yang dikenalnya melalui pemberitaan media daring karena sekitar akhir Agustus 2020 melakukan evakuasi satwa sejenis yang ditemukan warga tersesat di Desa Jetis Kecamatan Wates.

Kurang lebih usia anak kucing hutan Jawa atau macan rembah saat itu sama dengan yang barusan diketemukan warga di Desa Tunge, antara 2-3 bulanan.

Anak kucing hutan yang baru belajar mencari makan sendiri di alam liar tersebut masuk pemukiman warga dari arah perkebunan tebu.

"Kemungkinan anak kucing hutan ini terpisah dari induknya karena habitat terganggu," kata Ketua Les Cakra Yuga Hermawan memperkirakan.

Belum ada temuan anak kucing hutan lain. Sementara anak kucing hutan yang ditemukan Solikhin dan Galih Fatoni di rumah Galih telah dievakuasi tim Sugriwa Les Cakra pada Sabtu (10/4) siangnya.

Kucing tersebut sempat dirawat beberapa hari karena adanya luka di bagian sekitar bibir (dekat mulut), macan rembah ini akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri pada Senin (14/4) kemarin.

BACA JUGA: Keren Cak! 1 Lagi Rumah Rehabilitasi Narkoba DIresmikan di Jember

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang melaporkan temuan satwa liar jenis kucing hutan Jawa ini mengingat statusnya yang masuk daftar Appendix II CITES, yang artinya jenis satwa ini masuk spesies yang dilindungi karena jumlahnya di dunia yang terus menurun dan terancam punah," kata Yuga.

Mewakili komunitas peduli dan cinta satwa dan konervasi, Yuga juga menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM