GPP Jember Dukung Polres Jember Berantas Kekerasan pada Perempuan

07 Mei 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Kamis (6/5). 

Maksud mereka memberi apresiasi Polres Jember yang telah menangani kasus pelecehan seksual melibatkan oknum dosen Universitas Negeri Jember (Unej) dengan baik. 

BACA JUGA: Maharesigana Berangkat ke NTT, Bawa Misi Kemanusiaan

"Polisi bekerja keras dan bergerak cepat dalam menangani kasus itu, sehingga tersangka sudah ditahan di Mapolres Jember," ujar Sekretaris GPP Jember Suminah. 

GPP Jember memberikan perhatian serius pada kasus yang melibatkan anak di bawah umur.  Mengingat usia korban yang masuk 16 tahun.

Ia berharap pelaku diberi hukuman setimpal sesuai denan Undang-undang yang berlaku. 

"GPP Jember akan mengawal kasus itu hingga tuntas dan siap memberikan pendampingan kepada korban," kata dia. 

Berdasarkan data GPP, tercatat selama 2021 ada tujuh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh LBH Jentera yang bekerja sama dengan GPP Jember.

BACA JUGA: Tausiah MUI Jatim: Zona Merah Salat Id di Rumah Saja

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan oknum dosen Unej berinisial RH itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun yang juga keponakannya.

Pihak Universitas Jember akhirnya membebastugaskan sementara dosen RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej per 15 April 2021. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM