Hari Jadi Kota Surabaya Digugat, Dinilai Kurang Tepat

09 Juni 2021 16:00

Jatim.GenPI.co - Komunitas sejarah yang mengatasnamakan Bengandring Soerabaia siap mengajukan gugatan tentang Hari Jadi Kota Surabaya. 

Pimpinan Begandring Soerabaia, Nanang Purwono mengaku sudah menyiapkan rumusan gugatan yang akan disampaikan ke Pemkot Surabaya. 

BACA JUGA: Bukan 728 Tahun, Usia Surabaya Disebut Baru 115

"Sekaligus merespon Wakil Wali Kota Surabaya yang berjanji akan menerima gugatan dari kelompok pegiat sejarah dan budaya Kota Surabaya," tulis Nanang mengutip dari laman Facebook Begandring Soerabaia belum lama ini. 

Isi gugatan Begandring Soerabaia yakni terkait permintaan penghentian peringatan Tanggal 31 Mei sebagai Hari Jadi Kota Surabaya. 

Setidaknya itu berlaku hingga ditemukannya hari jadi kota Surabaya baru yang obyektif, faktual, tidak tendensius dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Benadrng Soerabaia juga akan meminta pemkot untuk membentuk panitia khusus. Fungsinya yakni mengkaji ulang 31 Mei 1293 sebagai hari jadi kota Surabaya. 

Panitia khusus ini nanti yang akan mencari tanggal hari jadi yang tepat untuk Kota Surabaya. 

Begandring Soerabaia menilai Tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Kota Surabaya perlu dikaji ulang. 

Hari jadi yang diperingati sekarang dianggap kurang memiliki dasar yang kuat. 

Karenanya, Nanang berpesan, bila nanti tim peneliti sudah terbentuk harus difokuskan dan diperjelas objeknya. 

Ia mengklasifikasi, tentang mulai adanya Sistim Administrasi Pemerintahan Kota Surabaya, atau tentang mulai adanya Kota Surabaya secara fisik (wilayah, infrastruktur, sarana dan prasarana), atau satu lagi yakni perpaduan antara keduanya.

BACA JUGA: Keren! Kapal Marlin Buatan Mahasiswa ITS Sabet Juara 1

"Sesungguhnya pilihan yang sangat ideal adalah (c) dimana Hari Jadi Kota Surabaya dipandang dari kehadiran fisik, yang juga disertai dengan adanya sistim administrasi yang menggerakkan dinamika kota," lanjutnya. 

"InsyaAllah dengan cara ini, tidak akan terjadi kesalahan di kemudian hari, asalkan tetap menjunjung tinggi nilai nilai obyektivitas, faktual, tidak tendensius dan tidak ada kepentingan pribadi maupun golongan serta tidak dalam pengaruh kekuasaan," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM