Dosen UMM Buat Aplikasi Permudah Literasi Hukum, Bikin Bangga!

21 Maret 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Tim dosen UMM, yakni Nur Putri Hidayah, Galih W. Wicaksono, dan programer profesional Muhammad Andi Al-rizki membuat aplikasi daring.

Aplikasi itu mereka beri nama  “Maduhukum” (masyarakat peduli hukum) yang berfungsi untuk mempermudah literasi hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA: Animal Detector, Aplikasi Pendeteksi Hewan Lewat Android

"Banyak masyarakat yang tersandung kasus hukum karena kurangnya literasi mengenai hukum. Kondisi inilah yang melatarbelakangi kami untuk membuat aplikasi daring Maduhukum untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari hal-hal terkait dengan hukum," kata anggota tim, Nur Putri Hidayah, Minggu (21/3).

Aplikasi itu diciptakan sebagai sarana memperluas literasi masyarakat mengenai hukum.

Di dalam aplikasi ada fitur-fitur yang memberikan pengetahuan secara singkat dan akurat mengenai hukum, selain itu sebagai sarana advokasi berbasis digital.

Walaupun aplikasi baru, di dalamnya terjamin keakuratannya sebab tim pengembang mengambil sumbernya dari undang-undang, atrikel ilmiah serta putusan-putusan hakim.

Cara penggunaan aplikasi Maduhukum tergolong mudah, pertama masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Lalu mengikuti atau membuat kelompok dalam aplikasi Maduhukum, setelah dua proses tersebut selesai maka masyarakat bisa mengakses informasi yang telah disediakan.

Masyarakat juga dapat berkonsultasi kepada pakar hukum di dalam kelompok itu.

“Kita tahu, adat istiadat di Indonesia beraneka ragam. Oleh karenanya, pembagian masyarakat dalam kelompok tertentu akan membuat informasi yang diberikan menjadi tepat sasaran. Sampai sekarang sudah ada delapan kelompok yang terbentuk di Maduhukum. Untuk pakar yang telah bergabung sudah ada tujuh orang,” katanya.

BACA JUGA: ITS Ciptakan Cat dan Coating Stiker Anti Covid-19

Aplikasi ini merupakan produk penelitian yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM. Maduhukum bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Google play store.

Pihaknya berharap aplikasi ini bisa membantu permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus memberikan literasi tentang hukum.

"Jika masyarakat mengetahui hukum dengan baik, secara alami masyarakat akan menghindari hal-hal yang melanggar hukum. Saya berharap ke depannya aplikasi ini akan terus berkembang dan digunakan oleh masyarakat luas," kata Nur Putri Hidayah, dosen UMM kelahiran Banjarmasin, Kalsel itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM