Keren! Mahasiswa Untag Ciptakan Becak yang Bisa Menyapu Jalanan

19 September 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Ahmad Triya Sanusi, mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya punya cara kreatif untuk mengatasi permasalahan sampah.

Dia menciptakan rancang bangun sepeda penyapu sampah dengan sistem sapu berputar yang diberinama sepeda sapu sampah. 

Proses pengerjaan sepedah penyapu itu membutuhkan waktu 6 bulan. Waktu pembuatan tersebut sudah termasuk proses perancangan hingga tahap analisa cara kerja alat tersebut.

BACA JUGA:  Bung Karno dan Marhaen Hadir di Untag, Kisah Lama Syarat Sejarah

Triya mengaku mendapatkan idenya saat berada di desa. Ia melihat jalanan desa yang mempunyai lebar sekitar dua meter berserakan sampah botol plastik.

Sedangkan selama ini pembersihan sampah dilakukan secara manual, dengan mengumpulkan sampah satu per satu.

BACA JUGA:  Untag Gelar Diklat UKM E-sport Secara Daring

"Saya termotivasi bagaimana membuat alat sapu sampah yang dapat masuk atau melewati jalan yang tidak terlalu lebar itu.” ujarnya, Sabtu (18/9).

Mahasiswa Program Studi Teknologi Manufaktur itupun lantas mengkombinasikan pembersih jalan dengan sepeda.

BACA JUGA:  Keren, Untag Ikut Joint Studi 2021 Bersama Kampus Mancanegara

"Saya mengambil tugas akhirnya bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang saat itu juga sedang tren bersepeda," kata dia.

Triya menerangkan, alat tersebut merupakan hasil modifikasi dari sepedah angin miliknya. Kemudian bagian rangka depan diubah menjadi tempat sapu berbahan besi hollow dan penampung sampah

"Semacam becak gowes jaman dulu tetapi dimodifikasi bagian depannya sebagai tempat sapu." jelasnya.

Pada bagian bawah terdapat ujung sapu sebanyak 15 buah di bagian depan dan belakang.

"Fungsi sapu depan menyapu sampah yang di sampingnya supaya bisa masuk ke bagian tengah lalu di dorong ke belakang masuk ke bagian tempat penampungan," terangnya.

Dosen Pembimbing sekaligus Kaprodi Teknologi Manufaktur Untag Surabaya Yusuf Eko Nurcahyo menyebut pembuatan sepeda sapu sampah itu menghabiskan dana sebesar Rp 3 juta. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM