Berkas Usulan Gelar Pahlawan Syaichona Kholil Sudah di Mensos

23 April 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sudah menyerahkan berkas pengajuan gelar pahlawan Syaichona Kholil kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Di dalam berkas tersebut berisi hasil kajian sejarah dan peran tokoh ulama terkemuka itu, saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Sadikin Pard Gallery Gelar Pameran Lukisan Bertema Botani

"Saya menyampaikan secara langsung ke Mensos Tri Rismaharini agar prosesnya cepat dan bisa segera dikaji oleh pemerintah pusat," kata Latif di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (22/4).

Lebih lanjut, ia menyebut secara rinci berkas apa aja yang sudah diserahkan kepada Mensos Risma.

Selain hasil kajian, berkas yang diserahkan berupa naskah akademik hasil kajian para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur tentang peran kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalan, rekomendasi Bupati Bangkalan dan Gubernur Jawa Timur.

Serta pernyataan dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan Syaichona Kholil menjadi pahlawan nasional.

Berkas yang diserahkan ke Mensos itu merupakan berkas yang telah dikoreksi oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur.

BACA JUGA: Daop Madiun Ingatkan Warga Jangan Ngabuburit dekat Rel, Bahaya

"Sesuai ketentuan, berkas usulan gelar pahlawan Syaichona Kholil Bangkalan itu akan diteliti dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan," katanya, menjelaskan.

Ia berharap pada 10 November 2021, tokoh ulama Madura itu sudah bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM