KONI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Atlet Puslatda

29 Mei 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kerjasama tersebut dalam program perlindungan atlet dan ofisial yang tergabung di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON XX Papua.

BACA JUGA: Motivasi Tinggi Louvre Ladeni Pelita Jaya di Semifinal IBL 2021

"Kami beri perlindungan bagi atlet karena mereka adalah pahlawan olahraga kita," ujar Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung KONI Jatim di Surabaya, Jumat (28/5) kemarin.

Erlangga mengatakan, dengan jaminan perlindungan itu membuat atlet merasa nyaman karena apabila ada kecelakaan kerja semua biaya perawatan ditanggung BPJS.

"Tentu akan membuat atlet nyaman dan aman, karena negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," ucapnya.

Pria yang juga seorang pengusaha tersebut mengatakan jaminan diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam puslatda dan biaya premi seluruhnya ditanggung KONI Jatim.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Andrey J. Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.

"Siapa bilang atlet tidak bisa dilindungi? Atlet punya hak dapat jaminan sosial, dan BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet," katanya.

"Mereka terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," tutur Andrey menambahkan.

BACA JUGA: ESI Jatim Terpukau Pelaksanaan E-Sport di SMK Muhammadiyah 2

Ia juga menjelaskan apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang akan ditanggung penuh oleh BPJS hingga sembuh.

"Bahkan, sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, biaya transportasi laut, darat, udara semua ditanggung," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM