Ahmad Riyadh Calon Tunggal Ketua PSSI Jatim

04 Maret 2021 14:00

GenPI.co - Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyelenggarakan kongres luar biasa, 27 Maret 2021. Agenda utamanya pemilihan susunan formatur kepengurusan. 

Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat mengaku telah memutuskan sejumlah nama calon sementara yang akan maju dalam pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota komite eksekutif PSSI Jatim.

Sebanyak 27 nama telah masuk mengisi sejumlah pos tersebut. “Dari 27 yang daftar setelah diverifikasi ada beberapa yang tidak memenuhi syarat," ujar Makin dilansir dari situs PSSIJatim.com, Senin 1 Maret 2021. 

Untuk posisi ketua, ada dua nama bakal calon. Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh dan Sekretaris PSSI Jatim Amir Burhanuddin maju mendaftar. "Dan yang lolos hanya Pak Riyadh,” kata Makin. 

Sedangkan wakil ketua, dua nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos tahapan selanjutnya, yakni dr Wardy Azhari Siagian serta Amir Burhannudin. 

Sementara calon anggota komite eksekutif dari 23 nama yang masuk, hanya 13 orang yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. 

Nama yang lolos yakni, Chalid Abu Bakar, Cholid Goromah, Mohammad Farid, Rita Triana, Edy Yunan Achmadi, dan Purwanto. Kemudian ada Dyah Wijayanti, Thoriq, Djohan Susanto, Yudi Meira, Alfiyah, Asiar Gatut Amansari, serta Sujiatno.

“Yang dinyatakan tidak lolos alasannya beragam. Tapi yang paling banyak karena tidak ada lembar kesediaan ikut pencalonan, kan untuk pencalonan ada dukungan misal didukung klub atau askab/askot," kata dia. 

"Ketika sudah mendapat dukungan tapi mereka tidak bersedia ya tidak lolos,” imbuhnya. 

Namun demikian, KP PSSI Jatim memberikan waktu masa sanggah bagi calon yang dinyatakan tidak lolos. Komite pemilihan memberi waktu sanggah mulai tanggal 2-5 Maret 2021. 

Bila ada yang tidak terima dengan keputusan sementara tersebut, masih bisa sanggah dan akan dibahas di komite banding.

“Sebenarnya yang tidak bersedia sudah pasti tidak akan lolos. Tapi kita tetap sesuai statuta apabila ada yang mau banding tetap akan diterima oleh komite banding,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM