6 Bulan Waspada, Status Gunung Raung Kembali Normal

11 Agustus 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Kabar baik datang dari Gunung Raung. Statusnya turun dari sebelumnya Waspada (level II) menjadi Normal (level I). 

Perubahan status ini baru pertama kali sejak enam bulan yang lalu. Dengan status tersebut, gunung 331 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dinyatakan aman untuk pendakian. 

BACA JUGA: Sabar, Penutupan Gunung Bromo dan Semeru Diperpanjang

“Secara umum dari visual dan kegempaan mengalami penurunan sejak bulan April, Mei sampai sekarang,” ujar Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo mengutip dari Ngopibareng.id, Selasa (10/8). 

Status terbaru Gunung Raung tersebut juga tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021. 

Pun demikian, Mukijo mengakui, sampai saat ini masih ada aktivitass kegempaan atau tremor terus menerus. 

Namun, menurutnya itu masih dalam tahap wajar. “Kemungkinan ini sisa energi (erupsi) kemarin,” katanya. 

Sebelumnya, sejak 21 Jnuari 2021, status Gunung Raung berubah menjadi Waspada (level II). 

Letupan erupsi terjadi di sekitar kawah. Gunung Raung tercatat menyemburkan abu vulkanik hitam pekat hingga lebih dari 2.500 meter. 
Semburan material abu vulkanik sempat menganggu aktivitas masyarakat di luar rumah. 

Larangan untuk melakukan aktivitas di radius 2 km dari puncak sempat diberlakukan kala itu.

BACA JUGA: Legislator Surabaya Sentil Pemkot, Vaksinasi di Mal Belum Lengkap 

Dengan status Gunung Raung saat ini, Mukijo menyampaikan larangan tersebut dicabut. 

“Kalau kemarin ada pembatasan jarak bahaya 2 km, sudah tidak ada lagi. Sekarang rekomendasinya untuk tidak berkemah dibibir kawah kalau melakukan pendakian,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM