Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap warga berinisial E. Sebab yang bersangkutan, diduga menjadi provokator aksi keributan di Jalan Bulak Banteng.
Satgas Gakkum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan penimbunan obat-obat dan dipasarkan diatas harga eceran tertinggi (HET)