
GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan tersangka pengaturan skor kompetisi Liga 3 Jawa Timur Bambang Suryo.
Bambang memenuhi panggilan pihak kepolisian di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa (8/3), didampingi kuasa hukum Agustian Siagian.
Bambang sendiri sebelumnya beberapa kali absen dari proses pemeriksaan kepolisian.
BACA JUGA: Persela Wajib Menang Lawan Persikabo 1973, Ragil: Pemain Siap
"Saya menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.
Bambang mengaku, bakal memberikan informasi kepada penyidik, di antaranya terkait nama keterlibatan beberapa pihak dalam kasus pengaturan skor.
BACA JUGA: Jeam Kelly Sroyer, Pemain Muda Potensial Milik Persik Kediri
Lanjutnya, nama-nama pihak yang terlibat dalam pengaturan skor sudah dicantumkannya dalam sebuah kertas.
Hanya saja sayang, disinggung siapa saja nama-nama tersebut, Bambang Suryo enggan menyebutkan.
BACA JUGA: Arema FC Sambut Antusias MotoGP Mandalika, ini Alasannya
"Saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News