Bambang Suryo Diperiksa Polda Jatim Soal Pengaturan Skor Liga 3

Bambang Suryo Diperiksa Polda Jatim Soal Pengaturan Skor Liga 3 - GenPI.co JATIM
Tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur Bambang Suryo menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jawa Timur. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Hanya saja, Bambang mengaku bahwa nama-nama tersebut merupakan orang-orang yang berkecimpung di dunia kulit bundar. "Ada federasi, ada klub, juga semua," ungkapnya.

Sementara itu, Bambang juga menyebut, dirinya merasa tak ikut andil dalam kasus pengaturan skor tersebut.

Oleh karena itu, dia menyangkal jika dirinya bersalah. "Saya tidak melakukan apa-apa. Tapi kenapa saya dipaksakan," ujarnya.

BACA JUGA:  Persela Wajib Menang Lawan Persikabo 1973, Ragil: Pemain Siap

Sebagaimana yang diketahui, Polda Jawa Timur menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam dugaan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur.

Nama-nama tersangka, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto dan Heri Pras.

BACA JUGA:  Jeam Kelly Sroyer, Pemain Muda Potensial Milik Persik Kediri

Penetapan status tersangka kepada 5 orang itu dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, pada Kamis (17/2).

Nama-nama tersebut dijerat Pasal 2 UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP. (*)

BACA JUGA:  Arema FC Sambut Antusias MotoGP Mandalika, ini Alasannya

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya