Polisi Sita Uang Dana Viral Blast di Madura United

Polisi Sita Uang Dana Viral Blast di Madura United - GenPI.co JATIM
Arsif foto - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf (duduk kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (duduk kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bu

Sisanya, yakni uang Rp 45 juta disita dari exchange atas nama S. "Kemudian uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari tiga klub bola di Tanah Air," kata Ramadhan. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya