Kabar Terbaru, Dispora Surabaya Soal Sewa GBT, Sifatnya All In

Kabar Terbaru, Dispora Surabaya Soal Sewa GBT, Sifatnya All In - GenPI.co JATIM
Jajaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya saat rapat bersama Pansus Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Dispora Surabaya menyodorkan pilihan baru skema tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Dalam pembahasan Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

BACA JUGA: Naik Berkali-kali Lipat, Sewa GBT BIsa Rugikan Bonek

Kabar ini disampaikan pada saat rapat bersama pansus Komisi B DPRD Surabaya.

"Jadi, penetapan nominal yang sifatnya all in ini juga mengakomodir masukan pihak penyewa yang ingin tarif retribusi lebih praktis. Sebab tidak ada penambahan biaya lain-lain," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana dalam, Rabu (21/4).

Menurutnya, raperda baru lebih praktis dan meringankan penyewa. Sebab ia menjelaskan, pada Perda Nomor 2 Tahun 2013 tercantum biaya restribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta.

Namun, jumlah tersebut, lanjut dia, belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion, hingga halaman parkir.

Jika pihak penyewa menggunakan semua, maka ditotal sebesar Rp 70 juta per pertandingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya