Kabar Terbaru, Dispora Surabaya Soal Sewa GBT, Sifatnya All In

Kabar Terbaru, Dispora Surabaya Soal Sewa GBT, Sifatnya All In - GenPI.co JATIM
Jajaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya saat rapat bersama Pansus Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Dalam raperda baru, Afghani mengatakan, biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp 22 juta per jam. Angka itu sifatnya hanya pemakaian stadion, belum yang lain.
 
Oleh sebab itu, ia meminta publik tidak menafsirkan bahwa penyewa harus membayar Rp 444 juta per pertandingan.
 
"Angka Rp444 juta itu untuk pemakaian 24 jam. Sementara untuk pertandingan sepak bola liga nasional pada umumnya tidak mungkin selama itu. Kemungkinan 3-4 jam. Itu sudah cukup lama," katanya.

Nah, menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora bersama bagian Hukum Pemkot Surabaya mencoba menawarkan pilihan alternatif baru dalam raperda.

Yakni mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa.

Jika hal ini dilakukan, kata dia, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp 11.580.000 per jam.

Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp2.500.000 per jam. Dan pemakaian air sebesar Rp2.500.000 per pertandingan.
 
Afghan menggarisbawahi bahwa biaya-biaya tambahan itu ditagihkan hanya ketika digunakan. Sehingga, kata dia, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.
 
Ia menjelaskan bahwa tarif retribusi pada raperda baru ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen.

Tim tersebut telah melewati serangkaian tahapan, salah satunya studi banding ke beberapa stadion pembanding, di antaranya Gelora Bung Karno, Gelora Jakabaring, Stadion Patriot Chandrabaga dan lainnya.
 
Adapun pilihan baru yang disodorkan pemkot ditempuh dengan mencoba mengeluarkan komponen-komponen tanpa mengubah rumus perhitungan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

BACA JUGA: Kabar Duka, Pelatih Kiper Bhayangkara U-20 Tutup Usia

Afghan menegaskan, mengubah perhitungan tim appraisal secara sepihak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
 
"Semoga dengan adanya opsi baru ini, dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Bagi penyewa dan bagi Kota Surabaya," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya