Pria Madura ini Bikin Bingung Pembeli Warkop di Lidah Kulon

Pria Madura ini Bikin Bingung Pembeli Warkop di Lidah Kulon - GenPI.co JATIM
Rudi Susanto (tengah) mencuri motor lantaran upah menjadi pengantar galon tak cukup untuk kesehariannya. Foto: Dok. Polsek Lakarsantri.

"Waktu masuk ke warung, kunci motornya masih menempel," kata dia.

Sadar kunci masih menempel, Arfan kembali melihat sepeda motornya. Namun sudah raib.

Karena bingung, korban lantas bertanya ke warga sekitar. Akhirnya, Arfan melaporkan kehilangan sepeda motor ke Mapolsek Lakarsantri.

BACA JUGA:  Bikin Jengkel Iptu Hadi, Warning Keras untuk Pria di Surabaya ini

Hasil penyelidikan kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku curanmor.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (jpnn/genpi)

BACA JUGA:  Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Utang, Pengantar Galon Ini Nekat Colong Motor, Begini Kronologinya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Gegara Utang, Pengantar Galon Ini Nekat Colong Motor, Begini Kronologinya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/5928/gegara-utang-pengantar-galon-ini-nekat-colong-motor-begini-kronologinya?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya