Polisi Jelaskan Kasus Juragan 99, ini Fakta Sebenarnya

Polisi Jelaskan Kasus Juragan 99, ini Fakta Sebenarnya - GenPI.co JATIM
Gilang Widya Pramana. (foto: Instagram @juragan_99)

GenPI.co Jatim - Nama pengusaha muda Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan 99 mencuat beberapa waktu lalu.

Crazy Rich Malang itu disebut-sebut pernah terseret kasus hukum.

Mabes Polri pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan laporan perkara tersebut terjadi pada 2021.

BACA JUGA:  Tengok Fasilitas Vila Juragan 99 di Kota Batu, Mewah Banget

Namun, Gilang saat itu bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi.

"Terkait dengan Juragan 99. Ada laporan polisi tahun 2021 laporan tahun lalu, tapi yang bersangkutan bukan pihak yang dilaporkan tetapi yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ramadhan, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  Luncurkan Bisnis Baru Lagi, Cuan Juragan 99 Kian Bertambah

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menambahkan, kasus tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Pelapornya istri Gilang, yakni Shandy Purnamasari, sebagai korban. Sementara itu, pihak terlapor adalah pengusaha ponsel Putra Siregar.

BACA JUGA:  Dijuluki Crazy Rich Malang, ini Sumber Kekayaan Juragan 99

Gilang dalam laporan tersebut berstatus sebagai saksi bersama dengan Muhammad Fadhlan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya