Sengketa 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya, Antam Belum Menyerah

Sengketa 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya, Antam Belum Menyerah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi emas batangan. Crazy Rich Surabaya menangkan kasasi atas kasus emas 1,1 ton kepada PT Antam. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ARI BOWO SUCIPTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Sebelumnya MA memutuskan untuk mengabulkan kasasi pengusaha asal Surabaya Budi Said terkait gugatan 1,1 ton emas.

Sengketa tersebut bermula saat Budi Said membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Emas Mulia Surabaya I Antam. Budi mengaku membeli emas setelah ditawari potongan harga oleh beberapa oknum di gerai tersebut.

Akan tetapi Budi Said hanya menerima 5,9 ton emas. Masih ada sisa 1,1 ton emas yang tidak diterima. (*)

BACA JUGA:  Kunci Sukses Menurut Crazy Rich Surabaya, Simak Baik-Baik

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya