
Selain itu, tercatat 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Saat ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS.
Tiga lagi, yakni Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (ant)
BACA JUGA: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Berikut Alasannya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News