3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi

3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi - GenPI.co JATIM
Sejumlah kendaraan mewah milik tersangka kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang disita oleh Polresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

GenPI.co Jatim - Aset Wahyu Kenzo berupa tiga unit mobil disita oleh Polisi, setelah Crazy Rich Surabaya ini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya juga terus menggali informasi harta atau aset apa saja yang dimiliki tersangka yang memiliki nama lengkap Dinas Wahyu Saptian.

"Kami mencoba menggali aset-aset yang dimiliki tersangka secara persuasif," kata Budi, Jumat (10/3).

BACA JUGA:  Profil Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Tersangka Dugaan Penipuan Robot Trading

Dia menjelaskan, aset Wahyu Kenzo yang saat ini diserahkan ke penyidik Polres Malang Kota berupa tiga unit kendaraan roda empat.

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah.

BACA JUGA:  Kronologi Korban Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Rugi Rp 6 Miliar

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan melakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," jelasnya.

Polres Malang Kota dalam waktu dekat bakal melakukan inventarisasi aset yang dimiliki tersangka Wahyu Kenzo.

BACA JUGA:  Terseret Kasus Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polresta Malang Kota

"Kita harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya