Polisi Sita Mobil Mewah Crazy Rich Surabaya

Polisi Sita Mobil Mewah Crazy Rich Surabaya - GenPI.co JATIM
Sejumlah kendaraan mewah milik tersangka kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang disita oleh Polresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

GenPI.co Jatim - Wahyu Kenzo atau yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading.

Polresta Malang Kota menyita sejumlah aset milik tersangka, termasuk mobil mewah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih menelusuri sejumlah aset milik Wahyu Kenzo.

BACA JUGA:  3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi

"Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif," kata Budi, Jumat (10/3).

Dia mengungkapkan, pihak keluarga telah menyerahkan empat unit kendaraan roda empat, Kamis (9/3).

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Subsidi Bensin Buat Ojek Onlie, Cek Syaratnya

Saat ini, Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah di Kota dan Kabupaten Malang.

Polisi segera melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka dengan nama lengkap Dinar Wahyu Saptian tersebut.

BACA JUGA:  Kronologi Korban Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Rugi Rp 6 Miliar

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya