Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo

Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo - GenPI.co JATIM
Polisi saat merilis penetapan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co Jatim - Polres Malang Kota terus melanjutkan pemeriksaan kasus penipuan yang diduga dilakukan Wahyu Kenzo.

Crazy Rich Surabaya ini diduga melakukan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) hingga membuat sejumlah pesertanya mengalami kerugian.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi.

BACA JUGA:  Polisi Sita Mobil Mewah Crazy Rich Surabaya

"Lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kami periksa," kata Budi, Jumat (10/3).

Lanjutnya, sembilan orang saksi ini merupakan ahli tekonologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, kantor pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

BACA JUGA:  3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi

Beberapa aset Wahyu Kenzo juga sudah diperiksa polisi dan disita untuk diakukan penyidikan.

Aset yang dimiliki pria bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini di antaranya mobil mewah, tanah, hingga rumah.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Subsidi Bensin Buat Ojek Onlie, Cek Syaratnya

Sementara itu setelah Polres Malang Kota resmi membuka nomor hotline 081137802000, kasus Wahyu Kenzo, sudah banyak laporan masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya